DPR Desak Kemenkumham: Stop Lindungi Pelaku Intoleransi Sukabumi

DPR Desak Kemenkumham: Stop Lindungi Pelaku Intoleransi Sukabumi
Sumber: Antaranews.com

Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengecam langkah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang dinilai turut serta menjamin penangguhan penahanan para tersangka pembubaran kegiatan rohani pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa upaya restorative justice memang penting, namun bukan berarti negara melindungi para pelaku intoleransi. Peristiwa ini, menurutnya, berpotensi melanggar HAM dan perlu diproses hukum secara adil.

Kejadian pembubaran kegiatan rohani tersebut menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan intoleransi. Abraham menilai tindakan Kementerian HAM justru kontraproduktif dan dapat merusak kredibilitas lembaga tersebut.

Kontroversi Peran Kementerian HAM

Kementerian HAM sebelumnya mendorong penyelesaian kasus melalui restorative justice dan penangguhan penahanan para tersangka. Langkah ini diklaim bertujuan menjaga kerukunan dan kondusivitas wilayah.

Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menekankan pentingnya pluralisme dan keberagaman, serta mengedepankan dialog. Namun, Abraham Sridjaja berpendapat berbeda. Ia melihat langkah Kementerian HAM tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan intoleransi.

Kritik Keras Atas Pembiaran Intoleransi

Abraham Sridjaja menilai narasi “bahaya mispersepsi” yang digunakan Kementerian HAM justru mengesankan negara memaklumi tindakan intimidasi terhadap anak-anak dan perusakan tempat ibadah. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intoleransi.

Sikap Kementerian HAM yang dianggap memihak pada pelaku intoleransi menuai kecaman. Abraham mengatakan hal tersebut mencoreng kredibilitas Kementerian HAM sebagai lembaga pelindung HAM. Seharusnya, kata dia, Kementerian HAM berpihak pada keadilan dan konstitusi, bukan melemahkan penegakan hukum.

Desakan Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban

Abraham mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku pembubaran kegiatan rohani tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang sedikitpun untuk praktik intoleransi di Indonesia.

Peristiwa di Sukabumi menunjukkan urgensi peningkatan kesadaran akan pentingnya toleransi beragama dan penegakan hukum yang adil. Perlindungan terhadap korban intoleransi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. Pemerintah, khususnya Kementerian HAM, diharapkan dapat berperan lebih efektif dalam melindungi HAM dan mencegah tindakan intoleransi.

Peristiwa di Sukabumi menjadi sorotan tajam, mengungkapkan dilema antara upaya perdamaian dan penegakan hukum. Harapannya, kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang inklusif dan toleran. Penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap korban menjadi kunci penting dalam mengatasi masalah intoleransi.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *