Guru Cabuli Siswi Tebet: Keluarga Tak Tahu Kejahatan Terungkap

Guru Cabuli Siswi Tebet: Keluarga Tak Tahu Kejahatan Terungkap
Sumber: Antaranews.com

Seorang guru mengaji di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli 10 santriwatinya. Kasus ini terungkap setelah laporan dari para korban dan penyelidikan intensif oleh pihak berwajib. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan besar tentang bagaimana pelaku mampu melakukan tindakan tersebut tanpa diketahui lingkungan sekitarnya.

Keluarga pelaku mengaku tidak mengetahui aksi pencabulan yang dilakukannya sejak tahun 2021. Hal ini semakin memperkuat perlunya peningkatan kewaspadaan dan edukasi seksualitas di lingkungan masyarakat.

Modus Operandi dan Penangkapan Pelaku

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku, berinisial AF, menggunakan modus mengajarkan tentang hadas (najis) sebagai kesempatan untuk melakukan aksi pencabulannya. Teknik ini menunjukkan betapa liciknya pelaku dalam memanfaatkan kepercayaan dan situasi yang memungkinkan terjadinya pelecehan seksual.

Penangkapan AF dilakukan pada Sabtu, 28 Juni 2025, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/2301/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dua korban terakhir yang melapor berinisial CNS (10) dan SM (12), dan polisi menduga masih ada korban lain.

Reaksi Masyarakat dan Keluarga Pelaku

Kejadian ini telah viral di media sosial, memicu reaksi beragam dari masyarakat. Foto rumah pelaku yang diberi garis polisi beredar luas di platform media sosial seperti @infojaksel.id.

Keluarga pelaku saat ini telah mengungsi ke rumah saudara. Mereka menyatakan tidak mengetahui perbuatan AF. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan komunikasi dalam lingkungan keluarga tersebut.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menyampaikan bahwa banyak orang di sekitar pelaku yang tidak menyangka akan tindakan tersebut. Ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kewaspadaan terhadap potensi pelecehan seksual.

Proses Hukum dan Pendampingan Korban

Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak-anak korban, orang tua mereka, dan warga sekitar rumah pelaku. Proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya korban lain.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. Pendampingan ini sangat penting untuk membantu anak-anak tersebut mengatasi trauma yang dialaminya.

Polisi juga tengah menyelidiki apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini atau adanya indikasi pelecehan serupa yang dilakukan oleh pelaku.

AF dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kekerasan seksual. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku sangat berat mengingat dampak besar dari perbuatannya terhadap para korban.

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan pengawasan ketat terhadap lingkungan sekitar anak. Edukasi seksualitas dan kewaspadaan masyarakat sangat krusial untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Perlu pula adanya dukungan sistemik untuk para korban dalam proses pemulihan dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *