Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya kembali ke pangkuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Keputusan ini mengakhiri periode singkatnya di luar institusi TNI, yang dipicu oleh aturan yang membatasi jabatan perwira aktif di luar 14 kementerian/lembaga tertentu. Kembalinya beliau ke TNI menimbulkan pertanyaan dan menarik perhatian publik, serta menjadi sorotan media. Proses tersebut melibatkan koordinasi antara TNI, Kementerian BUMN, dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi TNI.
Proses kepindahan Letjen TNI Novi Helmy ke dan dari Perum Bulog, yang diawali dengan permintaan BUMN dan diakhiri dengan persetujuan kembalinya ke TNI, merupakan sebuah kasus yang menarik untuk dikaji lebih dalam. Hal ini melibatkan interpretasi peraturan, pertimbangan kebutuhan organisasi, dan komitmen Novi Helmy terhadap pengabdiannya di TNI. Berikut uraian selengkapnya.
Alasan Awal Pengunduran Diri Novi Helmy dari TNI
Penunjukan Letjen TNI Novi Helmy sebagai Direktur Utama Perum Bulog, berdasarkan permintaan Kementerian BUMN, membuatnya harus mengundurkan diri dari TNI.
Hal ini dikarenakan jabatan Direktur Utama Bulog tidak termasuk dalam 14 jabatan yang diperbolehkan untuk diisi oleh perwira aktif TNI sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47.
Sebagai konsekuensinya, beliau ditempatkan sebagai Staf Khusus TNI sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri.
Proses Kembali ke TNI dan Persetujuan Kementerian BUMN
Sebelum proses pengunduran dirinya selesai, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk kembali mengabdi di TNI.
Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengirimkan surat permohonan penarikan Novi Helmy dari Perum Bulog kepada Menteri BUMN pada 5 Juni 2025.
Kementerian BUMN merespon permohonan tersebut dengan memberikan persetujuan resmi melalui Surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025.
Surat tersebut menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembaliannya ke institusi TNI.
Alasan TNI Menerima Kembali Letjen TNI Novi Helmy
Keputusan Panglima TNI untuk menerima kembali Letjen TNI Novi Helmy didasari beberapa pertimbangan.
Pertama, keinginan Novi Helmy sendiri untuk melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.
Kedua, pertimbangan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel di dalam TNI.
Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pelaksanaan program-program strategis TNI di bidang pertahanan nasional.
Dengan demikian, kembalinya Letjen TNI Novi Helmy ke TNI bukan hanya soal keinginan pribadi, tetapi juga didorong oleh kebutuhan organisasi dan pertimbangan strategis dari institusi tersebut. Proses ini menunjukkan fleksibilitas dan pertimbangan yang cermat dalam mengelola karir perwira tinggi di lingkungan TNI, sekaligus menegaskan pentingnya komitmen dan pengabdian para prajuritnya.