Ombudsman RI Buka Pendaftaran: Daftar Sekarang, Jadi Anggota!

Ombudsman RI Buka Pendaftaran: Daftar Sekarang, Jadi Anggota!
Sumber: Antaranews.com

Indonesia sedang membuka peluang bagi para profesional untuk berkontribusi dalam penegakan keadilan dan transparansi pemerintahan. Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi membuka pendaftaran untuk periode jabatan 2026-2031. Proses seleksi ini penting untuk memastikan lembaga Ombudsman RI tetap efektif dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Pendaftaran dibuka selama tiga minggu, memberikan kesempatan bagi kandidat potensial untuk mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan administrasi. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran telah disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi pemerintah.

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031

Pendaftaran calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 dibuka pada tanggal 9 Juli hingga 29 Juli 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Para pelamar dapat mengakses informasi pendaftaran melalui beberapa situs resmi pemerintah, yaitu laman Kementerian Sekretariat Negara (setneg.go.id), Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) (apel.setneg.go.id), situs resmi Ombudsman Republik Indonesia (ombudsman.go.id), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan.go.id).

Pengumuman resmi pendaftaran sendiri sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2025. Hal ini memberikan waktu bagi calon pendaftar untuk mempelajari persyaratan dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Tahapan Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI

Setelah masa pendaftaran berakhir, Pansel akan memulai proses seleksi administrasi. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2025.

Tahap selanjutnya meliputi pengumuman daftar calon anggota Ombudsman, diikuti dengan masa tanggapan masyarakat. Setelah itu, barulah Pansel akan melaksanakan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman.

Proses seleksi yang ketat ini bertujuan untuk memilih kandidat terbaik yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Ombudsman RI. Pansel akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk rekam jejak, integritas, dan kompetensi calon.

Penentuan dan Pengangkatan Calon Anggota Ombudsman

Tahap akhir dari proses seleksi ini adalah penetapan dan pengusulan 18 nama calon anggota Ombudsman RI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Jumlah ini sesuai dengan jumlah keanggotaan Ombudsman yang akan berakhir masa jabatannya pada Februari 2026.

Ke-18 nama yang diajukan tersebut selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Proses ini memastikan bahwa calon anggota Ombudsman memiliki kualifikasi dan integritas yang memadai.

Proses seleksi yang panjang dan berlapis ini menjamin terpilihnya anggota Ombudsman yang kompeten, memiliki integritas tinggi dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Dengan demikian, masyarakat dapat berharap akan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Proses seleksi ini penting bagi keberlangsungan Ombudsman RI dalam menjalankan tugasnya. Lembaga ini memiliki peran krusial dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, memastikan pemerintah menjalankan tugasnya dengan akuntabel dan bertanggung jawab.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *