Sepuluh sepeda motor yang sebelumnya raib akibat aksi pencurian di sekitar Kabupaten Bekasi, kini telah kembali ke tangan pemiliknya yang sah. Polres Metro Bekasi secara simbolis menyerahkan kendaraan tersebut, sebagai bukti nyata komitmen mereka dalam memberantas kejahatan dan melindungi hak warga. Proses pengembalian ini menandai keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan, dan mengajak kerjasama aktif untuk menjaga keamanan lingkungan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam keterangan persnya di Jakarta.
Pengembalian Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor
Proses pengembalian sepeda motor dilakukan setelah melalui tahap penyelidikan dan verifikasi kepemilikan yang teliti. Hal ini memastikan bahwa kendaraan tersebut benar-benar dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak.
Kapolres Mustofa menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Metro Bekasi dalam penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara. Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Tujuh Tersangka Ditangkap Terkait Kasus Pencurian
Sebanyak sepuluh sepeda motor berhasil diamankan dari tangan para pelaku curanmor. Kesepuluh kendaraan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang melibatkan tujuh tersangka.
Dari tujuh tersangka tersebut, lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi sejak tanggal 22 Juni 2025. Dua tersangka lainnya ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Juni 2025.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Peringatan Hari Bhayangkara
Kapolres Mustofa mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Kerjasama aktif antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan pengembalian sepeda motor ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Tema peringatan tahun ini adalah “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga. Kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangatlah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dengan terungkapnya kasus curanmor ini dan pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Pencegahan dan penindakan kejahatan akan terus menjadi prioritas utama Polres Metro Bekasi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum dan keamanan. Hal ini sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-79, yang menekankan pentingnya peran Polri dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.