Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) periode Januari-Juni 2025 mencatat 13.845 kasus. Situasi ini menuntut perhatian serius dan tindakan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Angka ini bukan sekadar data statistik, melainkan cerminan nyata penderitaan dan pelanggaran HAM yang tak boleh diabaikan.
Kekerasan Perempuan dan Anak: Sebuah Isu Nasional yang Membutuhkan Solusi Komprehensif
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengungkapkan keprihatinannya atas data tersebut. Ia menekankan bahwa perjuangan menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan masih panjang. Setiap angka mewakili kisah pilu dan trauma mendalam.
Kemen PPPA telah berupaya keras dalam mendata dan merilis informasi ini. Langkah tersebut krusial untuk memahami skala permasalahan yang sesungguhnya. Namun, dibutuhkan respons yang lebih komprehensif dan terkoordinasi dari berbagai pihak.
Faktor Ekonomi dan Permasalahan Sistemik yang Perlu Diatasi
Atalia Praratya melihat adanya korelasi antara kekerasan terhadap perempuan dan masalah ekonomi. Ketidakberdayaan ekonomi sering kali membuat perempuan rentan terhadap kekerasan. Pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian dan daya tawar mereka.
Sayangnya, banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap atau dilaporkan. Rasa takut, stigma sosial, dan minimnya akses keadilan menjadi penghalang utama. Ini menunjukkan bahwa angka 13.845 kasus hanyalah puncak gunung es dari permasalahan yang jauh lebih besar.
Penguatan Sistem Pelaporan dan Pencegahan Kekerasan
Untuk mengatasi permasalahan ini, Atalia menyoroti perlunya penguatan sistem pelaporan dan penjangkauan. Sistem pelaporan yang mudah diakses, aman, dan responsif sangat diperlukan. Korban harus merasa aman untuk melapor dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
Peningkatan kapasitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta layanan pengaduan lainnya di seluruh wilayah juga sangat penting. Edukasi dan pencegahan harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, pendidikan, dan masyarakat. Kesetaraan gender, saling menghormati, dan penolakan terhadap diskriminasi dan kekerasan harus diajarkan.
Langkah-langkah Konkret yang Perlu Dilakukan
- Meningkatkan aksesibilitas dan keamanan sistem pelaporan kekerasan.
- Mengupayakan peningkatan kapasitas P2TP2A dan layanan pengaduan lainnya.
- Melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan sejak usia dini.
- Menerapkan penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap pelaku kekerasan.
- Meningkatkan pemahaman dan sensitivitas aparat penegak hukum terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Program edukasi tentang persetujuan, hak-hak perempuan, dan cara melaporkan kekerasan harus diintensifkan. Pelaku kekerasan harus ditindak tegas sesuai hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera dan menjamin keadilan bagi korban. Aparat penegak hukum juga perlu meningkatkan pemahaman dan sensitivitas terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Peran Serta Masyarakat dalam Membangun Lingkungan yang Suportif
Peran masyarakat sangat krusial dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan komunitas memiliki peran vital dalam mengubah narasi dan mendukung korban.
Kita perlu membangun lingkungan yang suportif, di mana korban berani bersuara dan mendapatkan dukungan penuh. Komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Atalia Praratya juga menegaskan komitmen Fraksi Golkar DPR untuk terus mengawal isu ini melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Mereka akan terus mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, memperkuat regulasi, dan memastikan implementasi kebijakan yang efektif. Perjuangan panjang ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama dari semua pihak untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman dan setara bagi perempuan dan anak.