11 Kg Sabu Digagalkan! Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba

11 Kg Sabu Digagalkan! Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba
Sumber: Antaranews.com

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran 11 kilogram sabu dalam sebuah operasi yang melibatkan dua lokasi di Depok dan Jakarta Barat. Tiga tersangka, S (32), D (30), dan A (34), telah ditangkap dalam operasi yang berawal dari informasi masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian. Petunjuk awal mengarah pada aktivitas mencurigakan di kawasan Beji, Depok.

Penangkapan di Depok dan Pengembangan Kasus

Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka S di Depok pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Hasil interogasi terhadap tersangka S membuahkan petunjuk penting. Informasi tambahan mengarahkan petugas pada lokasi penyimpanan sabu yang lebih besar di Jakarta Barat.

Penggerebekan di Jakarta Barat dan Temuan Sabu

Berdasarkan informasi dari tersangka S, tim kepolisian langsung melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan dua tersangka lainnya, D dan A, bersama 11 kilogram sabu yang disimpan dalam koper hitam.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain yang mendukung kegiatan peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi timbangan digital, plastik klip, dan beberapa ponsel.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan

Di lokasi pertama (Depok), polisi mengamankan dua klip sabu (2 gram), satu timbangan digital, dan satu handphone. Tersangka S ditangkap di lokasi ini.

Di lokasi kedua (Jakarta Barat), polisi menyita 11 bungkus sabu (11 kg), dua timbangan digital, dua pak plastik klip, dan enam handphone. Tersangka D dan A ditangkap di lokasi ini.

Asal Usul Sabu dan Langkah Selanjutnya

Polisi memastikan sabu tersebut berasal dari jaringan Sumatera. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh.

Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menolak dan melaporkan segala bentuk peredaran narkoba. Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Jakarta dan sekitarnya terbebas dari bahaya narkoba.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *