Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan klarifikasi terkait isu maraknya penyakit masyarakat di IKN. Ia tegas membantah adanya praktik-praktik tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai berita lama yang diulang-ulang.
Pernyataan ini disampaikan Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. Klarifikasi ini menanggapi pertanyaan anggota DPR terkait unggahan dan pemberitaan mengenai aktivitas ilegal di IKN.
IKN Steril dari Penyakit Masyarakat? Klarifikasi Kepala Otorita
Basuki menegaskan bahwa IKN saat ini bersih dari penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi dan perjudian sabung ayam. Ia bahkan menyebutkan tindakan tegas yang telah dilakukan Otorita IKN.
“Insya Allah tidak ada pak, sabung ayam juga nggak ada,” tegas Basuki. Ia menambahkan bahwa beberapa tempat usaha yang berpotensi menjadi sarang penyakit masyarakat telah ditertibkan.
Delapan warung remang-remang telah dirobohkan selama bulan Ramadhan lalu. Kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) menjadi kunci keberhasilan penertiban tersebut.
Basuki juga menekankan bahwa informasi negatif yang beredar di media sosial adalah berita lama yang diulang-ulang. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Informasi tersebut, menurut Basuki, sudah tidak relevan lagi dengan kondisi terkini di IKN. Otorita IKN terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Ibu Kota Nusantara.
Peran Aparat Penegak Hukum dan Kewenangan OIKN
Pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban IKN sangat ditekankan dalam rapat tersebut. Kerjasama yang solid antara OIKN dan APH terbukti efektif dalam memberantas penyakit masyarakat.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mengajukan pentingnya penegakan Perda di IKN. Hal ini mengingat OIKN saat ini belum memiliki kewenangan penuh dalam hal tersebut.
Khozin menyoroti perlunya pengawasan yang komprehensif, tak hanya di siang hari, melainkan juga malam hari. Hal ini penting untuk mencegah munculnya kembali penyakit masyarakat di IKN.
Solusi dan Rekomendasi untuk Kedepannya
Mendagri Muhammad Tito Karnavian turut hadir dalam rapat tersebut. Kehadirannya menunjukkan pentingnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam pembangunan dan pengelolaan IKN.
Khozin mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri memberikan diskresi tambahan kepada OIKN. Hal ini untuk memperkuat kewenangan OIKN dalam penertiban dan penegakan Perda di IKN.
Diskresinya diharapkan memperluas jangkauan pengawasan OIKN, termasuk pengawasan di malam hari. Tujuannya untuk memastikan IKN tetap aman dan tertib dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Dengan kewenangan yang lebih luas, diharapkan OIKN dapat lebih efektif mencegah dan menangani potensi munculnya penyakit masyarakat. Hal ini juga akan memperkuat citra IKN sebagai ibu kota yang aman, tertib, dan modern.
Rapat kerja tersebut menghasilkan kesepakatan penting untuk memastikan IKN tetap terbebas dari berbagai penyakit masyarakat. Koordinasi dan kerjasama yang erat antara OIKN, APH, dan Kemendagri menjadi kunci keberhasilan upaya tersebut. Ke depannya, diharapkan IKN dapat menjadi contoh ibu kota yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai permasalahan sosial.