Pemerintah Indonesia kembali memberikan angin segar bagi para pekerja dengan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Bantuan sebesar Rp600.000,- ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah kondisi ekonomi saat ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk program ini, yang ditargetkan cair pada bulan Juni 2025.
Para pekerja yang berhak menerima BSU 2025 perlu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Artikel ini akan menjelaskan cara mengecek status penerima BSU 2025 dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Ada dua cara utama untuk mengecek status penerimaan BSU 2025. Pekerja dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Situs Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id): Pengecekan dapat dilakukan secara berkala di situs resmi Kemnaker. Perlu diingat, pada 21 Juni 2025, situs ini masih dalam tahap pembaruan.
- BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id): Pekerja juga dapat memeriksa status melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. Login menggunakan NIK dan kata sandi untuk mengakses informasi BSU.
Penting untuk melakukan pengecekan secara berkala di kedua situs tersebut. Informasi mengenai status penerima BSU 2025 dapat berubah sewaktu-waktu.
Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025
Beberapa persyaratan wajib dipenuhi untuk menjadi penerima BSU 2025. Ketahui persyaratannya agar peluang untuk menerima bantuan semakin besar.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif. Pastikan data kependudukan Anda valid dan terupdate.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025. Keikutsertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan syarat utama.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000,- per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kota (UMK) daerah. Batasan penghasilan ini menjadi salah satu kriteria terpenting.
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, atau karyawan swasta. BSU ini ditujukan bagi pekerja di sektor formal.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM. BSU ini diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bantuan sosial lain.
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Beberapa perusahaan atau wilayah tertentu diprioritaskan dalam penyaluran BSU.
Pastikan semua persyaratan di atas terpenuhi untuk meningkatkan kemungkinan menerima BSU 2025. Periksa kembali data Anda secara teliti.
Langkah Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, ada beberapa langkah penting yang perlu dilakukan. Berikut langkah-langkahnya.
- Pastikan nomor rekening bank Anda aktif dan terdaftar di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), BSI (Bank Syariah Indonesia), atau PT Pos Indonesia. Perbarui nomor rekening jika diperlukan.
- Pantau terus status validasi di situs Kemnaker. Lakukan pemantauan secara berkala untuk mengetahui perkembangannya.
- Jika status menunjukkan “Verifikasi Berhasil”, dana BSU akan cair dalam 5-10 hari kerja. Tunggu pencairan dana setelah verifikasi berhasil.
Ingat, BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Penyaluran dilakukan otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang valid. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran BSU.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Informasi ini valid per 21 Juni 2025 dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu cek informasi terbaru dari sumber resmi untuk memastikan keakuratan informasi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pekerja di Indonesia. Tetap waspada terhadap informasi yang tidak jelas dan selalu perbarui informasi terkini dari sumber resmi.