Bandar Narkoba Ditangkap! Polisi Gerebek Jaringan Jakarta Utara

Bandar Narkoba Ditangkap! Polisi Gerebek Jaringan Jakarta Utara
Sumber: Antaranews.com

Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jakarta Utara dengan menangkap seorang kurir sekaligus bandar sabu. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Pria berinisial S (37) diringkus di kontrakannya di Lokasari, Jakarta Barat, Kamis (5/6) pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 452,1 gram sabu dari dalam tas ransel milik pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tambahan yang disita meliputi timbangan digital, sepeda motor, telepon seluler, dan sejumlah plastik berbagai ukuran. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai alat bukti dalam proses hukum lebih lanjut.

Modus Operandi dan Jaringan Pelaku

Pelaku S telah menjalankan bisnis haram ini selama 1,5 bulan sebagai bandar dan kurir. Ia menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan jaringan di atasnya dan para pembeli.

Polisi masih mendalami jaringan pelaku dan menelusuri siapa saja yang terlibat dalam sindikat ini. Keberhasilan penangkapan S diharapkan bisa membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.

Pelaku menjual sabu kepada orang yang menghubunginya melalui aplikasi tersebut. Keuntungan yang diperoleh pelaku cukup signifikan, yaitu Rp 1,2 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil dijual.

Tindakan Hukum dan Ancaman Pidana

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku cukup berat.

Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 20 tahun atau bahkan hukuman mati. Kepolisian akan terus memproses kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas kejahatannya.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, dan Kanit Reskrim AKP Fauzan menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kasus ini kembali menyoroti betapa seriusnya peredaran narkoba di Indonesia. Upaya pencegahan dan pemberantasan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa. Aparat penegak hukum akan terus berupaya maksimal untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba.

Semoga kasus ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *