Kepolisian Jakarta Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan penangkapan seorang kurir sekaligus bandar sabu. Pria berinisial S (37) diamankan di kontrakannya di Lokasari, Jakarta Barat, pada Kamis (5/6) pukul 16.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilandasi informasi dari masyarakat. Petugas berhasil mengamankan barang bukti cukup signifikan, yang menunjukkan besarnya operasi yang dijalankan pelaku.
Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, didampingi Kanit Reskrim AKP Fauzan, menjelaskan kronologi penangkapan S.
Saat penangkapan, polisi menemukan sabu seberat 452,1 gram di dalam tas ransel milik S.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, sepeda motor, telepon seluler, dan berbagai ukuran plastik klip.
Semua barang bukti ini menunjukkan operasi peredaran narkoba yang terorganisir. Sepeda motor yang disita diduga digunakan S untuk mengangkut sabu.
Modus Operandi dan Jaringan Pelaku
S diketahui telah beroperasi sebagai bandar dan kurir selama 1,5 bulan terakhir. Polisi masih mendalami jaringan yang terlibat.
Pelaku menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan jaringan atas dan bawahnya, menunjukkan upaya untuk menyembunyikan identitas dan aktivitasnya.
Penjualan sabu dilakukan kepada pembeli yang menghubungi S melalui aplikasi tersebut. Keuntungan yang diperoleh S cukup besar, mencapai Rp1,2 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil dijual.
Polisi kini tengah menelusuri lebih lanjut jaringan ini untuk mengungkap aktor-aktor kunci lainnya dalam rantai peredaran narkoba.
Ancaman Hukuman dan Dampak Kasus
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang dihadapi S cukup berat, yaitu penjara maksimal 20 tahun atau bahkan hukuman mati.
Kasus ini menjadi pengingat akan masih tingginya peredaran narkoba di Jakarta dan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba.
Lebih jauh, kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan edukasi di masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat krusial dalam memerangi peredaran narkoba.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.