Sebuah nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi di Jakarta terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M telah bocor ke media. Nota diplomatik tertanggal 16 Juni 2025 ini ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri. Isi nota tersebut mencatat lima isu utama yang menjadi tantangan dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia telah merespon dan memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyatakan bahwa sebagian besar permasalahan telah berhasil diatasi di lapangan. Penjelasan atas permasalahan tersebut telah disampaikan kepada otoritas setempat di Arab Saudi. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, atas kerjasama yang terjalin dalam menyelesaikan berbagai kendala selama penyelenggaraan haji.
Lima Isu Utama dalam Penyelenggaraan Haji 2025
Nota diplomatik tersebut menjabarkan lima poin utama terkait dinamika penyelenggaraan haji yang perlu mendapatkan perhatian. Kelima poin ini telah dibahas dan sebagian besar telah diselesaikan oleh tim penyelenggara haji Indonesia. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai kelima poin tersebut.
Inkonsistensi Data Jamaah
Permasalahan pertama adalah inkonsistensi data jamaah haji. Terdapat perbedaan data jamaah antara sistem E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifes penerbangan. Perbedaan data ini ditemukan pada beberapa nama jamaah.
Permasalahan ini berhasil ditangani sejak awal Mei. Tim telah melakukan rekonsiliasi data setiap hari untuk memastikan keakuratan data jamaah. Proses ini melibatkan kerjasama antara tim Penyelenggara Haji dan Umrah, misi haji Indonesia, Kantor Urusan Haji, Kementerian Haji Arab Saudi, dan Syarikah.
Pergerakan Jamaah dari Madinah ke Makkah
Poin kedua berkaitan dengan pergerakan jamaah haji gelombang pertama dari Madinah ke Makkah. Di Madinah, jamaah dari satu penerbangan ditempatkan di satu hotel. Namun, saat keberangkatan ke Makkah, penempatan jamaah harus berdasarkan Syarikah.
Terdapat beberapa kelompok kecil jamaah yang berbeda Syarikah dan harus diberangkatkan secara terpisah. Untuk itu, Ditjen PHU dan Misi Haji Indonesia menyediakan transportasi tambahan untuk memastikan semua jamaah sampai di Makkah. Hal ini telah dikomunikasikan dan disepakati dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan Syarikah terkait.
Penempatan Hotel di Makkah
Isu ketiga menyangkut penempatan jemaah di hotel-hotel di Makkah. Mayoritas jamaah ditempatkan di hotel sesuai dengan Syarikah masing-masing untuk kemudahan koordinasi dan keamanan.
Namun, beberapa jemaah memilih untuk pindah hotel dan bergabung dengan kloter besarnya, meskipun Syarikahnya berbeda. Meskipun beberapa jemaah tidak memberitahu pihak penyelenggara, permasalahan ini telah dikomunikasikan dan diselesaikan dengan Kementerian Haji dan Syarikah. Kepindahan hotel untuk penggabungan keluarga, terutama lansia dan jamaah risiko tinggi, diizinkan.
Tingkat Risiko Kesehatan Jamaah
Poin keempat menyoroti kesehatan jamaah haji. Jumlah jamaah lansia dan risiko tinggi cukup tinggi, mengakibatkan angka kematian jemaah haji di tahun 2025 melebihi tahun sebelumnya. Pemerintah Saudi pun turut mengkhawatirkan hal ini.
Catatan ini menjadi peringatan bagi pembimbing jamaah agar tidak memaksakan ibadah sunah berlebihan pada jemaah lansia dan risiko tinggi. Nota diplomatik juga menekankan perlunya seleksi jemaah yang lebih ketat di masa mendatang, khususnya bagi mereka dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Penyembelihan Hewan Dam
Terakhir, isu penyembelihan hewan dam juga menjadi perhatian. Sebagian besar jamaah Indonesia melaksanakan haji Tamattu’ dan wajib membayar dam. Kemenag telah menginformasikan kepada Kementerian Haji Arab Saudi mengenai dua skema penyembelihan dam di Indonesia.
Pertama, melalui Adhahi, perusahaan yang ditunjuk Kerajaan Saudi. Kedua, melalui Baznas di Indonesia. Namun, banyak jamaah telah terlanjur membuat kesepakatan dengan pihak lain sebelum kebijakan ini diumumkan. Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan kebijakan pembiayaan haji di masa depan.
Kelima isu ini telah dibahas secara intensif dengan otoritas Saudi. Meskipun nota diplomatik tersebut bocor, kementerian Agama memastikan bahwa sebagian besar permasalahan telah terselesaikan sebelum puncak musim haji. Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik. Ke depan, perbaikan sistem dan koordinasi yang lebih baik akan terus diupayakan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.