Jaminan warga Rorotan: RDF beroperasi, syarat terpenuhi?

Jaminan warga Rorotan: RDF beroperasi, syarat terpenuhi?
Sumber: Antaranews.com

Warga Jakarta Garden City (JGC) di Rorotan, Jakarta Utara, telah menyatakan penerimaan mereka terhadap pengoperasian kembali pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar (Refuse Derived Fuel/RDF). Namun, penerimaan ini disandarkan pada sejumlah jaminan konkret dari pengelola dan pemerintah terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya kontroversi terkait operasional pabrik sebelumnya. Kini, warga menuntut jaminan tertulis dan terukur untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan mereka terlindungi.

Jaminan Warga JGC untuk Pengoperasian Kembali Pabrik RDF

Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano Perumahan JGC, Wahyu Andre Maryono, yang juga Koordinator Forum Warga JGC, menyatakan bahwa penolakan terhadap pabrik RDF dapat dicabut jika ada jaminan yang konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Jaminan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari dampak lingkungan hingga dampak sosial ekonomi bagi warga sekitar.

Jaminan Lingkungan dan Kesehatan

Warga menuntut jaminan agar pengoperasian pabrik RDF tidak menghasilkan bau busuk, asap berbahaya, dan pencemaran air tanah.

Data hasil uji coba yang transparan dan tersedia untuk publik, serta pemasangan alat pemantau kualitas udara secara *realtime* yang dapat dipantau bersama menjadi tuntutan utama.

Jaminan Ekonomi dan Sosial

Selain jaminan lingkungan, warga juga meminta jaminan bahwa pabrik RDF tidak akan menurunkan nilai properti, mengganggu usaha kecil warga, atau merusak lahan pertanian di sekitar.

Pengaturan lalu lintas truk pengangkut sampah juga menjadi perhatian, guna mencegah kemacetan, kebisingan, dan kerusakan jalan.

  • Warga meminta perjanjian atau pakta integritas antara pengelola, pemerintah, dan perwakilan warga. Perjanjian ini akan memuat komitmen menjalankan pabrik sesuai standar dan sanksi pelanggaran.
  • Pembentukan tim pengawas gabungan yang melibatkan perwakilan warga juga menjadi tuntutan. Tim ini akan memantau operasional harian, mengakses data lingkungan, dan menjadi kanal aduan.
  • Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, seperti prioritas tenaga kerja lokal, program kesehatan gratis, atau pembangunan fasilitas umum, juga diharapkan.

Tanggapan Pemerintah DKI Jakarta

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko, menyatakan bahwa DLH DKI Jakarta telah bertemu dengan perwakilan warga JGC.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menginformasikan progres peningkatan pengendalian lingkungan dan rencana uji coba serta operasional pabrik RDF.

Agung menambahkan bahwa warga mengapresiasi peningkatan yang telah dilakukan di pabrik RDF dan mendukung operasionalnya asalkan dampak negatif dapat dimitigasi secara efektif.

Kesimpulan dan Harapan Warga

Intinya, warga JGC menginginkan pembangunan yang berkeadilan. Mereka siap berdampingan dengan pembangunan pabrik RDF selama hak mereka untuk hidup sehat, aman, dan sejahtera terjamin.

Keberhasilan pengoperasian kembali pabrik RDF ini bergantung pada komitmen semua pihak untuk memenuhi tuntutan dan jaminan yang telah disepakati. Transparansi dan partisipasi warga dalam proses pengawasan menjadi kunci keberhasilan upaya pengelolaan sampah berkelanjutan ini.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *