Pemerintah Indonesia menyatakan perang terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka kekerasan yang mengkhawatirkan—lebih dari 11.000 kasus dalam enam bulan pertama tahun 2025—mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan komprehensif. Langkah ini ditandai dengan rencana peluncuran Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA), sebuah inisiatif yang diharapkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi korban.
Inisiatif GN-AKPA ini bukan sekadar seruan moral, melainkan upaya konkrit untuk memberantas kekerasan yang telah menjadi masalah serius di Indonesia. Pemerintah menyadari bahwa dibutuhkan langkah-langkah sistematis dan terukur untuk mengatasi permasalahan ini.
GN-AKPA: Menuju Implementasi Nyata dan Terukur
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya implementasi GN-AKPA yang nyata dan menyeluruh. Gerakan ini tidak boleh hanya berhenti di tataran administratif atau seremonial belaka.
Instruksi Presiden (Inpres) terkait GN-AKPA harus memiliki kekuatan implementatif yang kuat dan dapat dijalankan oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait. Dampak positifnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Wamenko Otto juga menyoroti pentingnya akses korban terhadap layanan pelaporan dan bantuan hukum yang memadai. Dukungan yang cukup untuk para pemberi bantuan hukum juga menjadi kunci keberhasilan GN-AKPA.
Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga melalui tindakan konkrit dan sistem perlindungan yang efektif. Hal ini penting agar korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal.
Penguatan Peran Aparat Penegak Hukum dan Edukasi Masyarakat
Edukasi kepada aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dari GN-AKPA. Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama.
Pembentukan mekanisme pelaksanaan yang terukur, termasuk pembangunan pusat data kekerasan *real time* dan lintas sektor, juga sangat krusial. Data yang akurat dan terintegrasi akan mempermudah pemantauan dan evaluasi efektivitas GN-AKPA.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, memimpin rapat koordinasi yang membahas persiapan pelaksanaan GN-AKPA. Rapat tersebut menghasilkan rencana penerbitan Inpres sebagai payung hukum bagi GN-AKPA.
Inpres diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan daring. Semua kementerian dan lembaga memberikan masukan berharga untuk penyusunan Inpres ini.
Sinergi Lintas Sektor untuk Perlindungan yang Berkeadilan
Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Desa, Wakil Kepala Bappenas, dan Wakil Menteri P2MI.
Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak secara kolaboratif. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat membuat GN-AKPA berjalan efektif dan berdampak nyata.
Tujuan utama GN-AKPA adalah mewujudkan perlindungan yang berkeadilan dan menyeluruh bagi kelompok rentan di Indonesia. Melalui langkah-langkah konkret dan komprehensif, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Penerbitan Inpres GN-AKPA diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman dan melindungi anak-anak serta perempuan dari ancaman kekerasan. Langkah ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak agar dapat terlaksana secara efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.