Revisi KUHAP: DPR Pastikan Proses Tak Terburu-buru, Aman & Transparan

Revisi KUHAP: DPR Pastikan Proses Tak Terburu-buru, Aman & Transparan
Sumber: Antaranews.com

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tengah menjadi sorotan. Proses revisi ini dipastikan tidak akan dilakukan secara terburu-buru oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan komitmen DPR untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik dalam memberikan masukan terkait revisi KUHAP.

Proses Revisi KUHAP yang Transparan dan Terbuka

Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak.

Hal ini dilakukan untuk memastikan proses revisi berjalan secara demokratis dan mengakomodasi kepentingan seluruh elemen masyarakat.

Proses ini telah berjalan selama beberapa bulan dan mencakup berbagai tahapan sidang.

DPR terus menerima masukan hingga saat ini melalui berbagai forum diskusi, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Komisi III DPR Terbuka terhadap Masukan Hingga Tahap Paripurna

Komisi III DPR RI, yang bertanggung jawab atas pembahasan revisi KUHAP, menegaskan komitmen serupa.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyatakan bahwa masukan akan terus diterima hingga sebelum disahkan di Rapat Paripurna DPR RI.

Biasanya, setelah pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja) selesai, perubahan akan sangat terbatas hingga paripurna. Namun, Komisi III tetap mengevaluasi pasal-pasal yang ada.

Kemungkinan perubahan masih terbuka hingga tahap paripurna, jika terdapat usulan perubahan yang dianggap perlu.

Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Revisi KUHAP

Revisi KUHAP bertujuan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia.

Proses yang transparan dan partisipatif diharapkan dapat menghasilkan revisi KUHAP yang lebih adil dan berkeadilan.

Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan revisi ini dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dan meningkatkan kepastian hukum.

Perbaikan sistem peradilan pidana menjadi kunci dalam penegakan hukum yang efektif dan efisien di Indonesia.

Proses revisi KUHAP yang berkelanjutan menunjukkan komitmen DPR RI dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.

Proses revisi KUHAP yang melibatkan berbagai pihak dan terus terbuka hingga tahap akhir, menunjukkan komitmen DPR untuk menghasilkan undang-undang yang lebih baik dan berkeadilan. Partisipasi publik yang luas diharapkan dapat menjamin revisi KUHAP sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien di Indonesia. Komitmen tersebut menjadi jaminan bahwa revisi KUHAP akan membawa perubahan positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *