Tragedi di Bintaro: Kronologi Pembunuhan yang Menggemparkan Tangerang Selatan
Sebuah peristiwa pembunuhan menggemparkan terjadi di Tangerang Selatan. Korban, CAD (31 tahun), ditemukan tewas dengan luka gorok di leher. Pelaku, AS, berhasil ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya. Kejadian ini menyoroti betapa rawannya interaksi antar individu, bahkan di lingkungan yang tampak aman. Berikut kronologi lengkap kejadian yang berhasil diungkap pihak kepolisian.
Pertemuan di Halte dan Tawaran Antar
Peristiwa bermula pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 23.00 WIB. Korban dan pelaku bertemu di sekitar halte Mall Bintaro Xchange.
Pelaku meminta bantuan korban untuk memesan ojek online. Namun, karena ternyata rumah mereka searah, korban berinisiatif mengantar pelaku pulang.
Dari Rumah ke Lapangan Kosong: Awal Tragedi
Sekitar pukul 00.00 WIB, keduanya tiba di rumah pelaku. Pelaku mengajak korban untuk ngopi.
Di sana, pelaku menceritakan orang tuanya yang sedang sakit. Kemudian, secara tidak terduga, pelaku mengajak korban ke lapangan kosong dekat rumahnya. Inilah titik balik yang menentukan nasib korban.
Pisau Tersembunyi dan Rencana Jahat
Pelaku telah menyiapkan pisau di dalam tasnya. Senjata ini menjadi kunci dari rencana jahat yang telah disusunnya.
Kehadiran pisau ini menjadi indikator kuat bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut, bukan tindakan spontan.
Pembunuhan di Lapangan Kosong dan Penangkapan Pelaku
Sekitar pukul 01.30 WIB, di lapangan kosong tersebut, korban berpamitan untuk pulang.
Melihat kesempatan, pelaku langsung mengambil pisau dari tasnya dan menggorok leher korban. Korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku kemudian menutupi tubuh korban dengan sarungnya.
Barang Bukti yang Diambil dan Ditemukan
Setelah membunuh korban, pelaku mengambil sepeda motor Yamaha R15 biru milik korban.
Ponsel korban dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Barang bukti ini kemudian menjadi kunci penting dalam penyelidikan kepolisian.
Proses Penangkapan dan Penyidikan
Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berkat olah TKP, observasi, dan wawancara saksi.
Pelaku ditangkap pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 20.58 WIB, di kontrakannya di Jalan Lapangan Bola, Bekasi.
Kesimpulan: Refleksi atas Kejadian
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya peran kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak berwajib kini terus melakukan investigasi untuk memastikan semua aspek kasus terungkap secara tuntas. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua untuk senantiasa waspada dan menjaga keamanan diri.