Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia dan Garuda Indonesia, maskapai penerbangan nasional, resmi menjalin kerjasama strategis. Kerjasama ini bertujuan untuk menyebarluaskan nilai-nilai HAM kepada masyarakat luas melalui berbagai platform dan inisiatif. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman HAM di seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kolaborasi ini menandai komitmen bersama untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia. Keduanya sepakat bahwa peran aktif berbagai sektor, termasuk sektor swasta seperti maskapai penerbangan, sangat krusial dalam upaya ini.
Kerjasama Strategis Kementerian HAM dan Garuda Indonesia: Menebar Nilai HAM Lewat Udara
Menteri HAM, Natalius Pigai, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Garuda Indonesia, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Beliau melihat Garuda Indonesia memiliki jangkauan luas yang efektif untuk menyebarkan informasi mengenai HAM.
Pigai menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memanfaatkan berbagai media, termasuk video dan berita yang disiarkan di dalam pesawat dan melalui platform digital Garuda Indonesia. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HAM.
Uji Tuntas HAM: Wujud Komitmen Bisnis Berbasis Nilai-Nilai HAM
Kementerian HAM saat ini tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang uji tuntas HAM. Perpres ini akan mewajibkan perusahaan, termasuk Garuda Indonesia, untuk mematuhi prinsip dan nilai HAM dalam menjalankan bisnisnya.
Perpres tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari menghormati hak-hak pekerja seperti upah layak, keselamatan dan keamanan kerja, hingga hak cuti. Pelanggaran terhadap peraturan ini akan dikenakan sanksi denda.
Implementasi Perpres ini diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, di mana hak asasi manusia menjadi prioritas utama.
Garuda Indonesia: Komitmen Mendukung Penyebarluasan Nilai HAM
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menyambut baik kerjasama ini. Beliau memandang Kementerian HAM sebagai pilar utama dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.
Tsani berharap kerjasama ini dapat menjadi langkah awal untuk sinergi berkelanjutan antara Garuda Indonesia dan Kementerian HAM. Komitmen Garuda Indonesia tidak hanya sebatas kerjasama ini, melainkan juga mencakup program internal dan edukasi publik mengenai HAM.
Kerjasama ini juga akan mencakup pemanfaatan berbagai media komunikasi internal Garuda Indonesia untuk menyebarkan informasi tentang HAM kepada karyawan dan juga masyarakat luas melalui berbagai program.
Nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian HAM dan Garuda Indonesia ditandatangani pada tanggal 18 Juni 2024 di Kantor Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten. Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya kerjasama resmi untuk menyebarluaskan nilai-nilai HAM secara lebih luas.
Kerjasama ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya menegakkan dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan jangkauan Garuda Indonesia yang luas, diharapkan pesan tentang pentingnya HAM dapat sampai ke seluruh penjuru negeri, menciptakan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat bagi seluruh warganya.