Preman Season City: Sabu dari Uang Hasil Pemalakan

Preman Season City: Sabu dari Uang Hasil Pemalakan
Sumber: Antaranews.com

Premanisme masih menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, aksi seorang preman berinisial FH di Jakarta Barat viral di media sosial. Ia tertangkap basah memeras sopir travel dan menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.

Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan dampak buruk premanisme, tak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan FH, Preman Pemalak Sopir di Season City

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap FH kurang dari 24 jam setelah video pemerasannya beredar luas di media sosial.

Penangkapan dilakukan di kediaman orang tuanya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Dalam video tersebut, terlihat jelas FH meminta uang sebesar Rp300.000 kepada korban dengan alasan “uang jalur”.

Karena korban hanya memiliki uang Rp50.000, ia tetap diintimidasi hingga akhirnya memberikan tambahan Rp20.000.

Penggunaan Uang Hasil Pemerasan untuk Narkoba

AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, mengkonfirmasi bahwa FH menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli sabu dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tes urine yang dilakukan terhadap FH menunjukkan hasil positif penggunaan sabu.

Aksi pemerasan yang dilakukan FH bukan hanya sekali ini saja. Ia diketahui telah berulang kali melakukan hal serupa terhadap sopir travel yang melintas di jalan tersebut.

Hal ini menunjukkan betapa meresahkannya tindakan premanisme yang dilakukan FH dan dampak negatifnya bagi korban dan lingkungan sekitar.

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

FH saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tambora.

Ia akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala tindakan premanisme yang dialami.

Pelaporan dapat dilakukan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110.

Kasus FH ini menjadi contoh nyata bagaimana tindakan premanisme, sekecil apapun, dapat berdampak luas dan berbahaya. Keberanian masyarakat untuk melapor dan tindakan tegas aparat hukum sangat penting untuk memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba, selain sanksi hukum yang tegas. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mencegah dan mengatasi premanisme dan penyalahgunaan narkoba.

Pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme perlu ditekankan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan penegak hukum untuk terus berkomitmen dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.

Penulis: Redemptus Elyonai Risky Syukur, Editor: Alviansyah Pasaribu, Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *