Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mempertanggungjawabkan realisasi anggaran tahun 2024 kepada Komisi XIII DPR RI. Rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis lalu, membahas laporan keuangan Kemensetneg yang mencakup berbagai satuan kerja di bawahnya. Proses ini merupakan bagian penting dari pengawasan anggaran negara oleh lembaga legislatif.
Pembahasan mendalam dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana negara. Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas laporan yang disampaikan, sekaligus menyorot beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian. Berikut ulasan lebih detail mengenai hasil rapat kerja tersebut.
Apresiasi DPR atas Laporan Keuangan Kemensetneg
Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi positif atas laporan pertanggungjawaban keuangan Kemensetneg. Laporan tersebut dinilai baik dan komprehensif.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyampaikan hal tersebut seusai rapat. Laporan tersebut mencakup 13 satuan kerja (satker) di bawah Kemensetneg.
Satker tersebut mencakup lembaga penting seperti Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), dan istana kepresidenan di luar Jakarta. Komisi XIII DPR RI menilai pengelolaan keuangan Kemensetneg sudah sesuai prosedur.
Sorotan terhadap Pengelolaan Aset BLU
Selain apresiasi, Komisi XIII DPR RI juga menyoroti pengelolaan aset dua Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemensetneg. Dua BLU tersebut adalah Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran dan Gelora Bung Karno (GBK).
Kontribusi kedua BLU tersebut terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg dinilai masih rendah. Meskipun terjadi peningkatan dari tahun ke tahun, peningkatan tersebut masih belum signifikan mengingat besarnya aset yang dikelola.
Juri Ardiantoro menyatakan bahwa catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Kemensetneg. Pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan kedua BLU tersebut.
Optimalisasi Pengelolaan PPK Kemayoran dan GBK
Kemensetneg menyadari potensi besar PPK Kemayoran dan GBK dalam menghasilkan PNBP. Pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dari kedua aset tersebut.
Upaya tersebut akan meliputi peninjauan ulang perjanjian kerjasama, peningkatan efisiensi operasional, dan eksplorasi potensi pendapatan baru. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi PNBP secara signifikan dalam tahun-tahun mendatang.
Komitmen Peningkatan PNBP dan Transparansi
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.
Kemensetneg akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan aset-aset negara. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan kontribusi aset-aset tersebut terhadap perekonomian nasional.
Kemensetneg akan terus berkoordinasi dengan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara optimal dan transparan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat kerja antara Kemensetneg dan Komisi XIII DPR RI ini menandakan pentingnya pengawasan parlemen terhadap kinerja pemerintah. Harapannya, catatan dan rekomendasi dari DPR akan diimplementasikan secara efektif oleh Kemensetneg untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara serta kontribusinya terhadap PNBP. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci keberhasilan pengelolaan keuangan negara.