Pencemaran Nama Baik Coach Justin: Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan

Pencemaran Nama Baik Coach Justin: Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
Sumber: Antaranews.com

Pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana atau yang akrab disapa Coach Justin, melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister pada 15 April 2025 dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Coach Justin merasa dirugikan akibat sejumlah postingan di media sosial Facebook, Instagram, X (sebelumnya Twitter), dan TikTok yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik. Ia mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang diklaim sebagai miliknya dalam postingan-postingan tersebut.

Kronologi Laporan Pencemaran Nama Baik Coach Justin

Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus ini berawal dari bulan April 2025. Berbagai akun media sosial menyebarkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baik Coach Justin.

Fakta yang diungkap menunjukkan Coach Justin sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau membuat video yang menjadi dasar konten-konten tersebut. Ia merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar.

Oleh karena itu, ia memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sebagai bukti, Coach Justin menyerahkan print out postingan dari berbagai media sosial dan sebuah flashdisk berisi salinan URL postingan tersebut.

Isi Laporan dan Pasal yang Dituduhkan

Laporan Coach Justin menuding sejumlah akun media sosial yang masih dalam penyelidikan. Ia melaporkan kasus ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 45 Ayat (6) Jo. 27 A.

Pasal tersebut berkaitan dengan kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Polda Metro Jaya akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik akun-akun media sosial tersebut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pernyataan Coach Justin dan Fokus Fitnah

Dalam konfirmasi terpisah, Coach Justin menjelaskan bahwa dirinya telah lama menjadi target fitnah melalui media sosial. Namun, baru kali ini ia memutuskan untuk melaporkan karena jumlahnya yang masif dan sudah tidak lagi wajar.

Fitnah yang dituduhkan kepada Coach Justin terutama berkaitan dengan pernyataannya mengenai performa Timnas Indonesia U-17. Ia menegaskan bahwa pernyataan yang tersebar di media sosial bukanlah pernyataannya.

Dampak Fitnah terhadap Coach Justin

Kasus ini menyoroti dampak serius pencemaran nama baik melalui media sosial. Fitnah yang beredar luas dapat merusak reputasi dan karier seseorang, seperti yang dialami Coach Justin.

Penting bagi pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakan platform ini dan bertanggung jawab atas setiap konten yang diunggah. Penyebaran informasi palsu dan fitnah dapat berakibat hukum.

Kesimpulan dan Harapan Ke Depan

Kasus yang dialami Coach Justin ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan bertanggung jawab atas setiap informasi yang disebarluaskan. Semoga kasus ini dapat diproses secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku penyebaran fitnah di dunia maya. Pentingnya edukasi dan literasi digital bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya penyebaran informasi yang tidak benar juga perlu digencarkan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *