Pengeroyokan Penjaringan: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Brutal

Pengeroyokan Penjaringan: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Brutal
Sumber: Antaranews.com

Sebuah kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada Minggu, 5 Januari 2025, kini memasuki babak baru. Polisi berhasil meringkus dua dari lima pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang warga berinisial AM (23). Kejadian yang bermula dari sebuah permintaan korek api ini berujung pada penyerangan brutal yang menyebabkan AM mengalami luka serius.

Penangkapan kedua pelaku, AFR (20) dan ASS (23), dilakukan oleh Polsek Metro Penjaringan pada Kamis malam, 3 Juli 2025. Proses penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian akhirnya membuahkan hasil.

Penangkapan Dua Pelaku Pengeroyokan di Waduk Pluit

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, membenarkan penangkapan kedua tersangka. Mereka ditangkap di kawasan Muara Baru sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua pelaku telah mengakui keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, mereka ditahan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polisi berkomitmen untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.

Kronologi Pengeroyokan di Waduk Pluit

Kejadian bermula saat korban, AM (23), dan rekannya, S (32), sedang berada di Waduk Pluit menggunakan sepeda motor.

AM meminjam korek api kepada pengunjung lain untuk merokok. Namun, tiba-tiba bajunya ditarik oleh salah satu pelaku yang meneriakinya.

Setelah selesai merokok, AM hendak membeli rokok lagi. Namun, motornya dihadang oleh para pelaku. Kunci kontak dan ponsel AM dirampas.

Tak lama kemudian, AM dan S diserang oleh lima orang tak dikenal. Para pelaku menggunakan senjata tajam, corbek, botol kosong, dan tangan kosong untuk menyerang mereka.

Akibat pengeroyokan tersebut, AM mengalami luka di kepala, lutut, dan pinggul. Ia pun membutuhkan perawatan medis.

Motif Pengeroyokan dan Langkah Hukum Selanjutnya

Berdasarkan laporan polisi nomor 41/I/B/2025/SPKT Polsek Metro Penjaringan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

AFR, warga Muara Baru, dan ASS, warga Rusun Waduk Pluit, ditangkap di Muara Baru. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Motif pengeroyokan diduga karena kesalahpahaman. Namun, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya.

Polsek Metro Penjaringan menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan kepada publik.

Polisi berharap dengan tertangkapnya dua pelaku ini, kasus pengeroyokan di Waduk Pluit dapat segera terselesaikan. Pencarian terhadap tiga pelaku lainnya masih terus dilakukan secara intensif. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau melihat tindak kejahatan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *