Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui pembukaan blokir anggaran Ombudsman RI tahun 2025. Anggaran sebesar Rp63,9 miliar ini akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas nasional dan program prioritas lembaga. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta. Proses ini memastikan Ombudsman dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mengawasi pelayanan publik di Indonesia.
Anggaran yang sebelumnya terblokir kini telah dibuka untuk mendukung berbagai program penting. Hal ini menandakan komitmen DPR untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Dengan anggaran yang telah disetujui, Ombudsman RI dapat melanjutkan program kerjanya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Pembahasan Anggaran Ombudsman RI Tahun 2025 di DPR
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya transparansi dan perencanaan anggaran yang matang. Beliau meminta Ombudsman RI untuk segera menyampaikan rincian alokasi anggaran tahun 2025. Rincian tersebut mencakup jenis belanja, kegiatan, target, dan capaian kinerja. Informasi ini akan menjadi bahan pendukung pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Dokumen rinci mengenai alokasi anggaran harus diserahkan kepada Sekretariat Komisi II DPR RI. Hal ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Proses pengawasan yang ketat ini memastikan setiap rupiah yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien.
Realisasi dan Pagu Anggaran Ombudsman RI
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, melaporkan realisasi APBN Ombudsman tahun 2024 mencapai Rp234,9 miliar. Angka ini mencapai 97,6 persen dari pagu efektif sebesar Rp240,7 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan anggaran.
Untuk tahun anggaran 2025, Ombudsman RI awalnya mendapatkan pagu sebesar Rp255,5 miliar. Setelah dilakukan efisiensi, pagu efektif menjadi Rp191,5 miliar, dengan pengurangan sebesar Rp63,9 miliar. Hingga 7 Juli 2025, realisasi anggaran telah mencapai Rp105,9 miliar.
Program Kerja Ombudsman RI Tetap Sesuai Target
Meskipun mengalami pengurangan anggaran, pelaksanaan program kerja Ombudsman RI sepanjang tahun 2025 hingga Juni masih berjalan sesuai target. Hal ini menunjukkan kemampuan Ombudsman RI dalam mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien. Komitmen dalam menjalankan tugas pengawasan tetap terjaga meskipun dengan keterbatasan anggaran.
RDP Bersama Lembaga Pemerintah Lainnya
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut tidak hanya melibatkan Ombudsman RI. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga turut hadir. RDP ini merupakan forum penting untuk membahas berbagai isu terkait pemerintahan dan pelayanan publik.
Sinergi antar lembaga pemerintahan sangat penting untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik. Kerjasama ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja masing-masing lembaga dalam menjalankan tugasnya. Koordinasi yang baik antara lembaga tersebut dapat membantu dalam pencapaian tujuan pemerintahan yang lebih efektif.
Ombudsman RI memainkan peran penting dalam mengawasi dan memperbaiki pelayanan publik di Indonesia. Dengan anggaran yang telah disetujui, diharapkan Ombudsman RI dapat terus menjalankan fungsinya dengan optimal, membantu pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan Ombudsman RI dalam menjalankan tugasnya. Dukungan dari DPR RI melalui persetujuan anggaran ini menjadi tanda penting bagi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.