Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti minimnya anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hanya mencapai Rp150 miliar dalam pagu indikatif tahun anggaran 2026. Angka ini dinilai tidak cukup untuk menunjang fungsi strategis Kementerian BUMN, yang memiliki peran krusial dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN, termasuk yang telah dialihkan ke Danantara. Beliau mendorong penambahan anggaran yang signifikan.
Pemerintah perlu memperhatikan peran penting Kementerian BUMN sebagai pengawas dan regulator, terutama mengingat rencana pengurangan jumlah BUMN melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Hal ini membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dan regulasi yang lebih terarah. Alokasi anggaran yang memadai akan sangat membantu dalam mencapai tujuan tersebut.
Minimnya Anggaran Kementerian BUMN: Ancaman bagi Pengawasan dan Regulasi
Asep Wahyuwijaya dari Fraksi Partai NasDem mengungkapkan kekhawatirannya terkait alokasi anggaran Kementerian BUMN yang dianggap terlalu kecil. Ia menilai anggaran tersebut hanya cukup untuk menutupi gaji pegawai dan operasional administratif. Hal ini tentu mengkhawatirkan mengingat luasnya tanggung jawab kementerian tersebut.
Kementerian BUMN memegang peranan penting sebagai pemegang saham pengendali di sejumlah BUMN, termasuk yang telah dialihkan ke Danantara. Selain itu, kementerian juga berperan sebagai regulator dan pengawas, bahkan untuk BUMN berbentuk Perum seperti Bulog dan Perumnas. Minimnya anggaran dapat menghambat kinerja optimal kementerian dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut.
Pentingnya Penguatan Fungsi Regulator dan Pencegahan Konflik Kepentingan
Seiring dengan rencana pengurangan jumlah BUMN melalui BPI Danantara, Asep Wahyuwijaya menekankan perlunya penguatan fungsi regulator Kementerian BUMN. Regulasi yang tepat sangat dibutuhkan untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan ekosistem bisnis yang sehat antara BUMN, UMKM, dan swasta.
Kementerian BUMN harus mampu menerbitkan regulasi yang mencegah anak usaha BUMN bersaing tidak sehat dengan usaha rakyat atau swasta. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan usaha rakyat dan mencegah dominasi BUMN yang dapat merugikan perekonomian nasional. Regulasi yang pro-UMKM dan pro-swasta perlu menjadi prioritas.
Menjaga Keseimbangan Ekosistem Bisnis Nasional
Penting untuk memastikan bahwa BUMN tidak mendominasi pasar dan mematikan usaha rakyat. Regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan ekosistem bisnis nasional. Hal ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan tujuan tersebut, dan tidak malah menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Keterlibatan aktif dari pihak terkait, termasuk asosiasi UMKM, dalam proses pembuatan regulasi sangatlah penting.
Peran Pengawasan Internal dan Penanganan Dugaan Fraud
Asep Wahyuwijaya juga menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran tambahan untuk memperkuat pengawasan internal Kementerian BUMN. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang dan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana negara.
Ia mengapresiasi langkah Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, yang berencana melaporkan dugaan fraud di Kimia Farma ke Kejaksaan Agung. Dugaan penyelewengan dana hingga Rp1,8 triliun tersebut harus ditangani secara serius. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan sistem audit internal yang handal.
Pentingnya Audit Internal yang Efektif
Kementerian BUMN perlu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas audit internal untuk mendeteksi potensi fraud sejak dini. Hal ini membutuhkan investasi yang cukup, baik dalam bentuk sumber daya manusia maupun teknologi. Sistem audit yang modern dan efektif akan membantu mencegah kerugian keuangan negara.
Penambahan anggaran yang memadai untuk Kementerian BUMN sangatlah penting, tidak hanya untuk meningkatkan pengawasan internal, tetapi juga untuk memastikan pelaksanaan fungsi strategis kementerian berjalan optimal. Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.
Dengan penambahan anggaran yang memadai dan peningkatan kapasitas pengawasan internal, Kementerian BUMN dapat menjalankan fungsinya secara optimal dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Hal ini merupakan investasi penting untuk masa depan ekonomi Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan. Pemerintah diharapkan merespon secara positif usulan penambahan anggaran ini demi terwujudnya tata kelola BUMN yang lebih baik dan transparan.